Thoha, Otak Pembobol Rekening BCA Rp320 Juta Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Senin, 06 Februari 2023 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Putri sendiri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.

Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil. "Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ungkap Putri.

Putri mengakui bahwa dirinyalah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia menyatakan, tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin.

Sebab, dia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

Meski begitu, Putri mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya. "Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," terangnya.

Sementara itu dalam petitum JPU, Estik Dilla menyatakan, Setu didakwa bersama Thoha terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7261 seconds (0.1#10.140)