Tok! Mantan Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:25 WIB
loading...
Tok! Mantan Baby Sitter...
PN Malang memvonis mantan baby sitter selebgram Aghnia Punjabi yakni Indah 3,5 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Terdakwa mantan baby sitter selebgram Aghnia Punjabi akhirnya diputus bersalah oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Malang. Indah Permata Sari menjalani persidangan vonis majelis hakim yang dipimpin oleh Safrudin.

Persidangan vonis ini dimulai pukul 12.06 WIB, Rabu siang (7/8/2024), setelah sempat tertunda pada pekan lalu karena majelis hakim yang belum siap. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Saifudin di Ruang Sidang Cakra PN Malang.

Pada pembacaan keputusannya, Indah Permata Sari terbukti bersalah telah melanggar Pasal Perlindungan Anak sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, karena menganiaya anak balita berusia 3,5 tahun dari selebgram Aghnia Punjabi.

Baca Juga: Tangis Selebgram Aghnia Punjabi usai Anaknya Dianiaya Baby Sitter

“Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, yang menyebabkan luka berat dengan ditandai gangguan psikologis secara mendalam ke korban anak,” ucap Safrudin.

Usai peristiwa penganiayaan dengan cara dipukul, dicubit, dijewer, hingga membalurkan minyak kutus - kutus membuat korban anak dari selebgram Aghnia Punjabi, mengalami gejala trauma psikis berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved