Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Begini Respons PN Surabaya

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:55 WIB
loading...
Tanggapi Putusan Bebas...
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hakim di PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai Terdakwa di kasus kematian Dini Sera Afrianti. Humas PN Surabaya, Alex Adam pun mengatakan, ketika ada pihak yang tak terima, bisa mengajukan keberatannya melalui koridor hukum, dalam hal ini Kasasi.

“Ini putusan bebas, artinya putusan ini harus Kasasi. Manfaatkan putusan Kasasi ini seperti yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, pak Harli Siregar, itu sangat kami dukung. Itulah upaya terhadap putusan itu apabila ingin dikoreksi atau ingin diperbaiki," ujar Alex Adam dalam program Interupsi yang disiarkan oleh Channel Youtube iNews, Kamis (1/8/2024).

"Karena nanti perkara tersebut akan dinilai dan akan disidangkan kembali oleh Hakim di Mahkamah Agung oleh Hakim Agung," tuturnya lagi.



Menurut dia, perkara kematian Dini itu memang sejatinya disidangkan di PN Surabaya pada 24 Juli 2024. Setelah putusan perkara tersebut menjadi viral dan bahan pembicaraan.

Sejatinya, di dalam suatu persidangan, setiap perkara itu pasti diputus, yang mana proses tersebut merupakan hal biasa. “Perkara pidana itu kan ada yang dinyatakan bersalah, ada yang dihukum, dan ada juga yang dibebaskan. Prosesnya biasa seperti itu," jelasnya.

Dia menambahkan, manakala ada suatu pihak, yang tidak sependapat atau tidak sesuai dengan apa yang dijadikan tuntutan, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Upaya tersebut merupakan Kasasi, yang mana nantinya perkara itu pun bakal disidangkan kembali untuk diuji.

“Di sini juga saya sampaikan marilah kita gunakan koridor hukum," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
Satgas Koops TNI Habema...
Satgas Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Guru Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Gempar! Wanita Muda...
Gempar! Wanita Muda Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Tewas Dibunuh Pacar
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Rekomendasi
LG Buka Akademi AC Pertama...
LG Buka Akademi AC Pertama di Asia Tenggara, Siap Cetak Generasi Pawang Udara!
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
5 Tuduhan AS ke Iran...
5 Tuduhan AS ke Iran yang Tidak Pernah Terbukti Kebenarannya
Berita Terkini
H-5 Lebaran, 23.800...
H-5 Lebaran, 23.800 Kendaraan Pemudik Lintasi Jakarta-Cirebon via Tol Cipali
1 jam yang lalu
Gercep ke Lokasi Banjir-Longsor...
Gercep ke Lokasi Banjir-Longsor di Manado, Anggota DPRD dari Perindo Yasir Tarukbua Door to Door Salurkan Bantuan
1 jam yang lalu
Horor Pemudik Antre...
Horor Pemudik Antre 10 Jam di Pelabuhan Gilimanuk
2 jam yang lalu
Jurnalis Perempuan Tewas...
Jurnalis Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Banjarbaru Kalsel, Tas dan Ponsel Raib
2 jam yang lalu
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
2 jam yang lalu
Tangis Histeris Sambut...
Tangis Histeris Sambut Jenazah Rosalina Rerek Sogen, Guru Korban Kekejaman KKB Papua
3 jam yang lalu
Infografis
Respons China saat AS...
Respons China saat AS Hendak Jual Jet Tempur F-35 ke India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved