4.000 Personel Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas
loading...
![4.000 Personel Siap...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/07/15/171/101404/4000-personel-siap-tindak-pelanggar-lalu-lintas-szz.jpg)
Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 4.000 personel untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang mulai meningkat pada masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 4.000 personel untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang sudah mulai meningkat pada masa PSBB transisi ini.
“Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lantas akan melakukan penindakan,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: PSBB Transisi, Masyarakat Diimbau Tak Bawa Anak Kecil ke Pasar)
Salah satu pertimbangan polisi memberlakukan tilang karena tingginya angka pelanggaran selama PSBB di masa pandemi Corona (Covid-19). Ketika masa PSBB Jakarta, polisi hanya menyetop pelanggar lalu lintas kemudian menegur. Namun, kini polisi kembali memberlakukan tilang dengan pertimbangan angka pelanggaran selama masa PSBB transisi mengalami peningkatan.
“Kita segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," ucapnya. (Baca juga: Kelima ASN di Pemkot Bekasi yang Positif COVID-19 Rata-rata OTG)
“Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lantas akan melakukan penindakan,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: PSBB Transisi, Masyarakat Diimbau Tak Bawa Anak Kecil ke Pasar)
Salah satu pertimbangan polisi memberlakukan tilang karena tingginya angka pelanggaran selama PSBB di masa pandemi Corona (Covid-19). Ketika masa PSBB Jakarta, polisi hanya menyetop pelanggar lalu lintas kemudian menegur. Namun, kini polisi kembali memberlakukan tilang dengan pertimbangan angka pelanggaran selama masa PSBB transisi mengalami peningkatan.
“Kita segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," ucapnya. (Baca juga: Kelima ASN di Pemkot Bekasi yang Positif COVID-19 Rata-rata OTG)
(jon)