Heboh Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah meminta masyarakat, khususnya para orangtua meningkatkan kewaspadaan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hal ini merespons isu penculikan anak yang menjadi viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan jika anak-anak masih sekolah maka para orangtua bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah. "Juga bisa melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian," kata Iqbal, Kamis (2/2/2023).
Iqbal menyebut, saat ini pihaknya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di wilayah Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang. Insiden itu terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Edan! 3 Set Gamelan Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Cuma Rp6 Juta
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian setempat," lanjutnya.
Tak kalah penting, Iqbal mengimbau masyarakat luas tidak panik dari merebaknya isu tersebut. Masyarakat juga diimbau selektif, tak mudah menyebar informasi tentang kabar penculikan anak yang beredar di media sosial.
Sebab, faktanya banyak share media sosial yang terbukti hoaks setelah dilakukan penyelidikan di lapangan.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoaks sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat. Saring dulu sebelum sharing, jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," tegasnya.
Jika pesan berantai hoaks terus bergulir, dikhawatirkan memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya. "Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan jika anak-anak masih sekolah maka para orangtua bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah. "Juga bisa melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian," kata Iqbal, Kamis (2/2/2023).
Iqbal menyebut, saat ini pihaknya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di wilayah Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang. Insiden itu terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Edan! 3 Set Gamelan Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Cuma Rp6 Juta
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian setempat," lanjutnya.
Tak kalah penting, Iqbal mengimbau masyarakat luas tidak panik dari merebaknya isu tersebut. Masyarakat juga diimbau selektif, tak mudah menyebar informasi tentang kabar penculikan anak yang beredar di media sosial.
Sebab, faktanya banyak share media sosial yang terbukti hoaks setelah dilakukan penyelidikan di lapangan.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoaks sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat. Saring dulu sebelum sharing, jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," tegasnya.
Jika pesan berantai hoaks terus bergulir, dikhawatirkan memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya. "Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya
(msd)