Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
A A A
"Saya sudah perintahkan kepada para camat untuk meminta kapolsek dan danramil serta petugas di posko untuk lebih ketat dan lebih tegas. Yang tidak memakai suket dari luar daerah kecuali Mamminasata sesuai ketentuan dilarang masuk dengan alasan apapun," tegas Sabri kepada SINDOnews.

Khusus mahasiswa yang tinggal di perbatasan yang keluar masuk Kota Makassar, Sabri menegaskan wajib menyertakan suket bebas COVID, tidak ada pengecualian.

Sebab tujuan diterapkan perwali ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan mengurangi pergerakan agar tidak terjadi transmisi lokal. Baca Juga : Bisa Picu Klaster Baru COVID 19, DPRD Minta Pasar Darurat Ditiadakan

Sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai protokol kesehatan. Bahkan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan tetapi juga dalam kota.

Pj Wali Kota Makassar telah menginstruksikan seluruh petugas untuk turun mengawasi aktivitas di titik-titik kumpul. Seperti, warung kopi, cafe, maupun restoran. Jika melanggar siap-siap ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved