Tertangkap Basah Mencopet, Wanita di Palembang Nyaris Ditelanjangi
Senin, 30 Januari 2023 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Diungkapkan Ginanjar, tersangka Nurma merupakan residivis copet yang sudah pernah beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama, dan diprakirakan sudah dilakukan beberapa kali hingga akhirnya tertangkap.
Baca juga; Pria di Gowa Babak Belur Dihajar Warga karena Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang
"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
"Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," tandasnya.
Baca juga; Pria di Gowa Babak Belur Dihajar Warga karena Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang
"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
"Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :