Diduga Lakukan Penipuan Investasi Emas Rp300 Miliar, Seorang IRT Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
Diduga Lakukan Penipuan...
RPS, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu ratusan konsumennya. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang ibu rumah tangga berinisial RPS (41), dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga melakukan penipuan Rp300 Miliar. RPS, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu ratusan konsumennya.

Seorang pengacara korban, Ricky Umar Angkawijaya mengatakan, kliennya bernama Putri Anindita Utari dan Alfa Paskarini Sawitri merupakan reseler investasi emas batangan terlapor RPS yang tertipu. Tidak hanya mereka, sejumlah korban dari RPS, yakni Anggi Dwinia Noviana dan Muji Suryati, juga dikabarkan telah melaporkan RPS ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Korban mengirim somasi dua kali kepada terlapor, pada Mei 2020 dan Juni 2020. Tetapi tidak ada penyelesaian dan akhirnya, pada awal Juli korban melapor (ke polisi)," kata Ricky, kepada Sindonews, di Bintaro, Selasa (14/7/2020).

Laporan tersebut bernomor LP/B/0354/VII/2020/BARESKRIM. Laporan ini menyangkut tindak pidana penggelapan, penipuan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. (Baca juga; Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan )

"Sepertinya bisnis ini menggunakan skema piramida. Kasus klien kami hanya gunung es yang terlihat di permukaan. Yang tak terlihat, akan lebih banyak korban akibat bisnis investasi emas dengan skema ini," paparnya.

Dalam menjalankan aksinya, RPS mengaku sebagai distributor yang bekerja sama dengan senior di perusahaan emas. Dia menjual emas dengan sistem preorder atau PO dari hasil lelang bersama temannya yang berbadan hukum.

"Pada April 2019 sampai Oktober 2019, bisnis jual beli logam mulia dengan cara PO tersebut berjalan lancar dan para reseller maupun customer sudah mendapatkan pesanan/order logam mulia," jelasnya.

Dari situ, pesanan emas terhadap RPS makin besar. Klien Ricky memesan PO emas seberat 31,569 gram seharga Rp17.956.870.000. Pembelian ini diikuti dengan surat pernyataan dari RPS yang berisi pengembalian uang.

Namun, sejak PO dilakukan pada 2 Mei 2020, dan uang sudah masuk, hingga batas waktu yang dijanjikan berakhir pada 31 Mei 2020, emas PO yang dipesan tidak juga diterima dan uang pengembalian tidak juga diberikan.

"Alhasil, kami laporkan sebagai tindak pidana. Kami yakin laporan ini akan ditangani secara profesional, sehingga kepercayaan rakyat terhadap Polri terus meningkat," pungkasnya.

Saat SINDOnews mendatangi alamat rumah terlapor di Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, RPS tidak ada. Ternyata, dia sudah lama tidak tinggal di alamat tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes Tangsel Periksa...
Dinkes Tangsel Periksa Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Bongkar Tembok Gang...
Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Pejabat Pakai Teknologi AI Deepfake
PDIP Tangsel Gelar Mimbar...
PDIP Tangsel Gelar Mimbar Demokrasi dan Cap Jempol Darah demi Megawati Soekarnoputri
Rekomendasi
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
Pria Ini Ditemukan Hidup...
Pria Ini Ditemukan Hidup setelah 94 Hari Hilang di Laut: Saya Makan Kecoak dan Kura-kura
Ratu Elizabeth II Awalnya...
Ratu Elizabeth II Awalnya Ingin Menikahkan Putri Diana dengan Pangeran Andrew
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved