Bejat! Ayah di Banyuwangi Cabuli Putri Kandung Berusia 7 Tahun
loading...
A
A
A
BANYUWANGI - Entah apa yang ada di pikiran pria bejat berinisial ES. Warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi itu tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Tak terima dengan perbuatan suami bejatnya, Istri ES yang berinisial IS pun melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
"Kami menerima laporan jika ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur," kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, dikonfirmasi pada Minggu (29/1/2023).
Terungkapnya kasus pencabulan ini diawali setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya.
Awalnya sang ibu tidak langsung percaya, namun setelah anaknya yang masih berusia 7 tahun itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.
IS kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi, untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka. Dari situ, ibu korban kemudian mengadukan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kabat.
"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," ungkap dia.
Dugaan pencabulan itu semakin kuat, setelah petugas mendapat laporan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.
Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya.
Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.
Tak terima dengan perbuatan suami bejatnya, Istri ES yang berinisial IS pun melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
"Kami menerima laporan jika ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur," kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, dikonfirmasi pada Minggu (29/1/2023).
Terungkapnya kasus pencabulan ini diawali setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya.
Awalnya sang ibu tidak langsung percaya, namun setelah anaknya yang masih berusia 7 tahun itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.
IS kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi, untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka. Dari situ, ibu korban kemudian mengadukan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kabat.
"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," ungkap dia.
Dugaan pencabulan itu semakin kuat, setelah petugas mendapat laporan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.
Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya.
Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.