Tiba-tiba Rekening Bank Diblokir KPK, Penjual Burung di Pamekasan Kelimpungan

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:51 WIB
loading...
Tiba-tiba Rekening Bank Diblokir KPK, Penjual Burung di Pamekasan Kelimpungan
Rekening bank milik penjual burung bernama Ilham Wahyudi warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tiba-tiba diblokir KPK. Foto/Ilustrasi
A A A
PAMEKASAN - Ilham Wahyudi yang berprofesi sebagai penjual burung dibuat kelimpungan, karena rekening bank miliknya tiba-tiba diblokir oleh KPK. Pria 39 tahun asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak bisa menarik uangnya yang ada di bank.



Pemblokiran nomor rekening bank tersebut, baru diketahui Ilham saat mendatangi kantor cabang bank di Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (25/1/2023). Saat berada di bank, Ilham baru diberi surat pemberitahuan resmi terkait pemblokiran rekening.



Dalam kutipan surat yang dikeluarkan bank tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.



Ilham mengaku bingung dan kecewa dengan tindakan pemblokiran rekening bank tersebut. Sebab, dia sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh. Dia juga bukan pejabat maupun Aparatur Sipil Negera (ASN).

Apalagi saat ini dirinya justru menganggur setelah bisnis jualan burung sedang lesu. "Saya tahu rekening saya diblokir saat akan mentransfer uang ke teman saya. Tapi gagal karena rekening saya terblokir," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).



Ilham lantas menunggu beberapa jam untuk kembali mentransfer dengan harapan bisa berhasil. Tapi ternyata, setelah diulangi mentransfer, tetap tidak bisa. Akhirnya dia menghubungi layanan bank lewat telepon. Dari pihak bank juga belum menemukan solusi. "Hingga akhirnya saya dipanggil petugas bank, dan diberitahu jika dapat surat dari KPK," terangnya.

Setelah itu, Ilham menghubungi pihak operator KPK, dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, masih belum dapat jawaban. "Saya berharap KPK bisa menyurati bank, agar rekening saya tidak diblokir lagi," pintanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)