Viral Siswi SD Berseragam Pramuka Gagalkan Aksi Begal di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aksi begal bermodus penodongan senjata tajam (sajam) di Surabaya digagalkan siswi SD. Pelaku bernama Imam berhasil dibekuk polisi usai aksinya viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Imam yang mengendarai sepeda motor semula terlihat mendatangi sekelompok siswi SD berseragam pramuka yang tengah nongkrong di pinggir jalan.
Dia lantas menggasak HP milik salah satu pelajar dengan menodongkan sajam jenis pisau. Beberapa siswi berlarian meninggalkan TKP. Namun beberapa di antaranya terlihat melawan.
Baca juga: 2 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Terkapar Ditembak Polisi
Polisi yang mempelajari rekaman tersebut akhirnya berhasil membekuk pelaku. Kepada polisi, dia mengaku spontan melakukan aksi penjambretan lantaran terdesak untuk membayar listrik.
"Untuk bayar listrik rumah orang tua. Sekitar Rp400.000," kata Imam, Kamis (26/1/2023). Dia mengaku sehari-hari berjualan bakso keliling. Akan tetapi dia tak berjualan selama 1,5 bulan terakhir lantaran kehabisan modal.
"Saya jualan bakso, keliling. Sudah 1,5 bulan gak jualan, habis modal," ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Imam terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya.
Dia pun menyesali perbuatannya itu. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Imam yang mengendarai sepeda motor semula terlihat mendatangi sekelompok siswi SD berseragam pramuka yang tengah nongkrong di pinggir jalan.
Dia lantas menggasak HP milik salah satu pelajar dengan menodongkan sajam jenis pisau. Beberapa siswi berlarian meninggalkan TKP. Namun beberapa di antaranya terlihat melawan.
Baca juga: 2 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Terkapar Ditembak Polisi
Polisi yang mempelajari rekaman tersebut akhirnya berhasil membekuk pelaku. Kepada polisi, dia mengaku spontan melakukan aksi penjambretan lantaran terdesak untuk membayar listrik.
"Untuk bayar listrik rumah orang tua. Sekitar Rp400.000," kata Imam, Kamis (26/1/2023). Dia mengaku sehari-hari berjualan bakso keliling. Akan tetapi dia tak berjualan selama 1,5 bulan terakhir lantaran kehabisan modal.
"Saya jualan bakso, keliling. Sudah 1,5 bulan gak jualan, habis modal," ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Imam terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya.
Dia pun menyesali perbuatannya itu. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
(msd)