Main Judi Dadu di Terminal Jombor, Tujuh Orang Digrebek Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:51 WIB
loading...
Main Judi Dadu di Terminal Jombor, Tujuh Orang Digrebek Polisi
Petugas menunjukkan para tersangka judi dadu dan barang bukti di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020). FOTO : SINDOnews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman menggrebek tujuh orang yang sedang judi dadu di Terminal Jombor, Siduadi, Mlati, Sleman , Minggu (12/7/2020) pukul 04.00 WIB. Masing-masing PJ (bandar), DB (kasir), TP, ED, AJ, SK dan BD sebagai pemasang. Mereka sekarang ditahan di Mapolsek Mlati, Sleman.

Petugas juga mengamankan tiga dadu, tutup batok, tatakan, delapan buah kartu remi dan muk yang digunakan uang sarana judi serta uang Rp495 ribu untuk taruhan judi sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi dari masyarakat jika di Terminal Jombor dijadikan tempat untuk bermain judi dadu. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di tempat itu memang ada yang melakukan judi dadu.

“Petugas pun mengamankan mereka dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolsek Mlati,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Selasa (14/7/2020).

Dari pemeriksaan mereka melakukan judi itu untuk mengisi waktu karena sedang tidak bekerja akibat terdampak corona. Rata-rata profesi mereka bekerja di sektor swasta. Seperti sopir, tukang parkir dan tukang bangunan. Sehingga saat bertemu melakukan judi dadu tersebut. Untuk uang taruhannya paling sedikit Rp50.000 paling banyak Rp300 ribu. “Dari informasi kegiatan ini awal Juli 2020 dan terungkap Minggu (12/7/2020),” paparnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimlam 10 tahun penjara.(Baca juga : Warga Cegeran Desak Pemdes Tamanmartani Segera Berhentikan Dukuh Selingkuh )

PJ kepada petugas mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas judi. Uang hasil judi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab saat pendemi pendapatannya sebagai karyawan pembuat plat nomor motor berkurang. “Judi untuk kebutuhan ekonomi keluarga,” akunya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9144 seconds (0.1#10.140)