Tingginya Angka Pernikahan Dini di Aceh Dongkrak Kasus Stunting

Kamis, 26 Januari 2023 - 04:39 WIB
loading...
Tingginya Angka Pernikahan Dini di Aceh Dongkrak Kasus Stunting
Ilustrasi petugas cegah stunting. Foto: Istimewa
A A A
BANDA ACEH - Tingginya angka pernikahan dini di Aceh, dalam beberapa tahun terakhir mendorong tim penggerak PKK gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa. Ternyata, hal ini berbanding lurus dengan angka stunting di Aceh.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, Ayu Candra Febiola Nazuar mengatakan, untuk membangun keluarga yang berkualitas dibutuhkan perencanaan yang matang, baik finansial, pengetahun, hingga usia orang tua yang mapan.

"Pernikahan dini yang dilakukan anak di bawah umur menjadi salah satu pemicu terjadinya anak lahir dengan gangguan gizi kronis atau stunting," katanya, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).



Dijelaskan dia, meski peraturan pernikahan di Indonesia telah menetapkan batas usia menikah di atas 19 tahun, namun pemerintah Aceh tidak bisa menjangkau pernikahan yang banyak dilakukan secara diam-diam.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada para orang tua dan pengurus PKK di Aceh untuk terus melakukan sosialisasi dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini," sambungnya.



Menurut data kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, sepanjang tahun 2021 hingga 2022, angka pernikahan dini yang melibatkan anak usia pelajar di Aceh naik hingga sebanyak 80 persen lebih.

Pada tahun 2021, tercatat angka pernikahan dini di Aceh sebanyak 300 pasangan dan 2022 naik menjadi 507 orang.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3107 seconds (0.1#10.140)