Uang Rp4,8 Miliar untuk Isi ATM Digasak Maling, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Uang Rp4,8 Miliar untuk...
Kasus pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM yang membawa uang senilai Rp4,8 miliar, viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam mobil tersebut, terdapat uang tunai untuk mengisi ATM sebanyak Rp4,8 miliar.



Tidak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Subang, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM tersebut. Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap berinisial SPR, AR, dan JAK. Ketiganya warga Kabupaten Cirebon.



Pencurian tersebut terjadi saat mobil berhenti untuk mengisi mesin ATM di Jalur Pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Pelaku berhasil mengelabuhi para pegawai pengisian mesin ATM, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di tepi jalan.



Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pelaku pencurian masuk ke ruang kemudi mobil saat para pegawai dan petugas keamanan pengisian mesin ATM berada di belakang mobil untuk melakukan proses pengisian mesin ATM.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, hanya tiga hari setelah aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yakni SPR, AR, dan JAK. "SPR merupakan otak pelaku pencurian ini," tuturnya.

Uang Rp4,8 Miliar untuk Isi ATM Digasak Maling, 3 Pelaku Ditangkap Polisi




Lebih lanjut Sumarni mengatakan, SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Sementara AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.

Selain menangkap tiga pelaku pencurian, polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp4,2 miliar yang telah dicuri para pelaku, serta dua minibus. ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)