Pecatan TNI Mendekam di Penjara Usai Kedapatan Curi Kelapa Sawit di OKU
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:07 WIB
loading...
Inilah tampang pecatan TNI yang terpaksa mendekam di penjara usai kedapatan mencuri kelapa sawit di OKU. Foto: Istimewa
A
A
A
OKU - Seorang pecatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Safrizal alias Ijal (41), terpaksa mendekam di penjara. Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) itu ditangkap karena kedapatan mencuri kelapa sawit milik salah satu perusahaan.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Baca juga: Pecatan TNI Jadi Bandar Besar Sabu di Bangka Belitung, Diringkus saat Transaksi Narkoba
"Tersangka kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII Paket 2 PIN 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU," ujar Syafaruddin, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan Safrizal adalah pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004. Dia disergap tiga petugas Satgas Yonzipur yang sedang melakukan patroli.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Baca juga: Pecatan TNI Jadi Bandar Besar Sabu di Bangka Belitung, Diringkus saat Transaksi Narkoba
"Tersangka kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII Paket 2 PIN 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU," ujar Syafaruddin, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan Safrizal adalah pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004. Dia disergap tiga petugas Satgas Yonzipur yang sedang melakukan patroli.
Lihat Juga :