Diduga Terlibat Prostitusi Online, 3 Pria Indramayu Diringkus Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:40 WIB
loading...
A A A
"Setelah ada pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih dengan tarif sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp1.500.000 untuk satu kali kencan," ungkapnya.

Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, lanjut AKBP M Fahri Siregar, selanjutnya pelaku akan mengirimkan lokasi tempat kencan. Kemudian, pelaku memberitahukan kepada perempuan PSK yang sudah dipilih pelanggan untuk bersiap menerima tamu.

"Para tersangka ini menawarkan wanita PSK untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000 sampai dengan Rp150.000 per tamu, untuk satu orang PSK. Dimana uang tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari para tersangka," jelasnya.

Kapolres menyatakan, akibat perebutannya, para pelaku yang diduga mucikari disangkakan pasal 2 ayat (2) UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang (PTPPO).

"Dengan ancaman hukuman penjaran paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved