Diduga Terlibat Prostitusi Online, 3 Pria Indramayu Diringkus Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:40 WIB
loading...
Diduga Terlibat Prostitusi...
Polres Indramayu membongkar praktik prostitusi online dengan mengamankan tiga pria yang diduga menjadi mucikari.Foto/ilustrasi
A A A
INDRAMAYU - Praktik prostitusi online di wilayah Indramayu, Jawa Barat, berhasil dibongkar aparat kepolisian setempat. Tiga pria, satu di antaranya masih di bawah umur diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu di rumah kos Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga pria tersebut diduga menjadi mucikari yaitu RLR (22) warga Indramayu, MF (24) warga Jakarta Utara, dan MFM (16) warga Bogor.

"Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Satu di antaranya tergolong anak dibawah umur karena usianya masih 16 tahun," kata AKBP M Fahri Siregar, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Wanita Terpidana Kasus Zina Pingsan Setelah Dicambuk 100 Kali di Aceh

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 pack tissue, 4 unit handphone, 3 potong kaos, 9 bungkus alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp412.000.

Fahri Siregar menyampaikan, pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat. "Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kami juga menemukan saksi korban sebanyak tiga orang (perempuan) sebagai PSK berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24). Ketiganya warga Kabupaten Bogor," ujarnya.

Dia mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan operator atau admin aplikasi MiChat yang tugasnya mencari pelanggan dengan menggunakan beberapa nama akun antara lain Sisil, Keysa, Alena, dan VanyGladys. Kemudian, memasang status Open dengan foto para PSK atau foto perempuan lain yang berpenampilan menarik.

"Setelah ada pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih dengan tarif sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp1.500.000 untuk satu kali kencan," ungkapnya.

Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, lanjut AKBP M Fahri Siregar, selanjutnya pelaku akan mengirimkan lokasi tempat kencan. Kemudian, pelaku memberitahukan kepada perempuan PSK yang sudah dipilih pelanggan untuk bersiap menerima tamu.

"Para tersangka ini menawarkan wanita PSK untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000 sampai dengan Rp150.000 per tamu, untuk satu orang PSK. Dimana uang tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari para tersangka," jelasnya.

Kapolres menyatakan, akibat perebutannya, para pelaku yang diduga mucikari disangkakan pasal 2 ayat (2) UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang (PTPPO).

"Dengan ancaman hukuman penjaran paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Trump: 2 Minggu Lagi,...
Trump: 2 Minggu Lagi, AS Nyatakan Kemenangan Total atas Iran!
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved