Sepekan Jelang Pernikahan, Buronan Perampokan Ditangkap Polisi di Rumah Pacar

Jum'at, 20 Januari 2023 - 13:46 WIB
loading...
Sepekan Jelang Pernikahan, Buronan Perampokan Ditangkap Polisi di Rumah Pacar
Niat Husin Arif (35), untuk menikah dengan pujaan hatinya pekan depan kandas. Pasalnya, Husin yang ternyata seorang buronan perampokan itu keburu ditangkap polisi. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Niat Husin Arif (35), untuk menikah dengan pujaan hatinya pekan depan kandas. Pasalnya, Husin yang ternyata seorang buronan perampokan itu keburu ditangkap polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa Husin Arif merupakan salah satu DPO kawanan perampok gaji karyawan PTP Mitra Ogan (MO) senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Senin (26/9/2022) silam.

"Tersangka Husin ditangkap saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Plaju yang rencana bakal ia nikahi sepekan ke depan," ujar Kompol Agus, Jumat (20/1/1023).

Dijelaskan Agus, tersangka Husin tak hanya beraksi dengan menjadi joki mengendarai sepeda motor saat perampokan gaji karyawan PTP MO, melainkan kerap beraksi mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di sejumlah wilayah yang ada di Kota Palembang.

"Tersangka yang merupakan warga Sungai Rebo, Banyuasin ini mengaku sudah enam kali beraksi mencuri sepeda motor di lima TKP berbeda di Palembang dan Indralaya," jelasnya.

Dalam aksinya mencuri motor, lanjut Agus, kawanan tersangka merusak kunci kontak sepeda motor korbannya dengan menggunakan kunci letter T.

Sejumlah TKP yang menjadi sasarannya yakni di Jl Radial, dua kali di Kertapati, Jl Sentosa Plaju, Lemabang dan Indralaya. "Sedangkan aksinya di OKU, tersangka mengaku diajak teman menjadi pilot dan mengintai sejak korban di dalam bank," jelasnya.

Dengan ditangkapnya Husin, kini polisi masih memburu tiga tersangka lainnya, yakni berinisial A, yang berperan membawa mobil.

"Selain A, dua tersangka lainnya yang masih DPO yakni berinisial PA dan J. Sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit IV Jatanras yakni atas nama Erwin alias Raden," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Husin mengaku, dari aksinya di Kabupaten OKU tersebut dirinya mendapat bagian sebesar Rp120 juta. "Uangnya sudah saya habiskan buat jalan-jalan dengan pacar, sama teman dan buat belanja," ucap Husin.

Baca: Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi.

Husin juga mengaku, jika dirinya tidak hanya menghabiskan uangnya di dalam kota Palembang, namun juga ke sejumlah tempat lainnya. "Saya jalan-jalan hingga ke Batam, Lampung dan Bangka bersama pacar saya," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)