Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 25 Juli, Siswa Baru Kenal Sekolah Lewat Daring
Selasa, 14 Juli 2020 - 00:56 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan perpanjangan masa belajar dari rumah tidak hanya berlaku bagi jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Namun juga bagi seluruh perguruan tinggi di Sulsel. Baca Juga : Masa Belajar Siswa dari Rumah di Tana Toraja Diperpanjang hingga 1 Agustus
"Perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkunhan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 13 Juli sampai dengan 25 Juli 2020," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah lewat surat edarannya.
Perpanjangan masa belajar di rumah dan kampus, masih akan dievaluasi lebih lanjut yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Sulsel. "Proses belajar mengajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulsel," tandasnya
"Perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkunhan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 13 Juli sampai dengan 25 Juli 2020," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah lewat surat edarannya.
Perpanjangan masa belajar di rumah dan kampus, masih akan dievaluasi lebih lanjut yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Sulsel. "Proses belajar mengajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulsel," tandasnya
(sri)
Lihat Juga :