Biaya Pemeriksaan COVID-19 di Sinjai Dikeluhkan Sopir Angkutan Umum

Senin, 13 Juli 2020 - 22:18 WIB
Menurut Ashar, tarif pengambilan surat ini sangat membebani. Ironisnya, Pemkab Sinjai kata dia, tidak berusaha meringankan beban dia dan rekan-rekannya.

Baca juga: Bertambah Lagi, Kini Sudah 43 Tenaga Kesehatan di Sinjai Positif COVID-19

"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sinjai memikirkan program untuk digratiskannya suket (surat keterangan) COVID-19, bayangkan, kita harus merogoh kocek Rp200.000. Sementara Kabupaten tetangga, seperti Bone, Bulukumba dan Soppeng sudah menggratiskan suket COVID-19 kepada masyarakatnya," keluh Ashar, Senin (13/7/2020).

"Sementara penumpang yang domain kami angkut, palingan 3-5 penumpang, dan 1 penumpang kami kenakan tarif Rp80-100 ribu. Kami hanya berharap (pemerintah) punya empati kepada masyarakat. Khususnya kami (sopir) Sinjai-Makassar yang menggantungkan penghasilan dari penumpang (Sinjai-Makassar). Jika beberapa hari ke depan tidak ada program pemerintah untuk menggratiskan biaya suket, kami akan melakukan aksi," tambahnya.

Selain sopir, tak adanya program pemerintah menggratiskan pelayanan rapid test jadi sorotan Vivi, salah seorang calon mahasiswa perguruan tinggi di Makassar.

"Pemerintah Sinjai sepertinya sudah tidak ada empati ke masyarakat, pasalnya suket COVID-19 saja tidak bisa digratiskan, masa dengan banyaknya anggaran COVID-19 dikelola pemerintah tidak bisa menggratiskan suket, dikemanakan itu anggaran?," kata Vivi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!