Tega, Rentenir Ini Rampas Hasil Panen Petani yang Belum Lunasi Bunga Utang

Senin, 13 Juli 2020 - 21:53 WIB
Ironisnya, buah biji kopi yang belum memasuki masa panen tersebut sudah di ambil paksa atau dipanen oleh oknum anggota Polres Lampung Barat yang tak lain merupakan anak dari H. Pery.

Kini Safri dan keluarga hanya dapat meratapi nasib yang dialaminya. Menurut Safri, biji kopi yang dipanen paksa tersebut sebanyak 200 karung dengan bobot 4 Ton atau jika dirupiahkan setara dengan uang Rp 70 juta. (Baca: Polisikan Dua Situs Online, Mobil Anggota Dewan Bengkulu Dilempar OTK).

Meski sudah memanen paksa, Bunga pinjaman sebesar Rp 65 juta belum terhitung dalam pembayaran. Artinya Safri masih memiliki bunga utang kepada yang bersangkutan.

"Saya bingung mau gimana lagi, pak hajinya dicicil Rp30 juta dulu gak mau. Terpaksa saya nunggu panen kopi buat bayar lunas. Tapi belum waktunya panen, pak haji nyuruh anaknya yang bekerja sebagai anggota Polres Lampung Barat untuk memanen kopi saya sampe gak ada sisanya lagi," pungkas Safri dengan wajah lesu.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content