Dilaporkan Anggota Dewan ke Polisi, Bupati Biak Numfor Siap Dipanggil
Senin, 13 Juli 2020 - 20:52 WIB
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami," bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.
Menurut Jhon, suasana rapat terbatas itu mulai memanas ketika Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melakukan provokatif di ruang rapat.
"Dia (bupati, red) mungkin salah paham, tiba-tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dimana keduanya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun ditahan oleh rekan-rekan lainnya. Namun yang berhasil melakukan pemukulan Anggota DPRD," tegasnya. (Baca: Kisah Rusminnubaev Marat Bule Rusia yang Jadi Gelandangan di Bali).
Atas perbuatannya itu Jhon didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor.
Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu, dimana saat ini dalam proses. "Sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh sat Reskrim, rencana hari ini pemanggilan saksi-saksi," pungkasnya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
"Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami," bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.
Menurut Jhon, suasana rapat terbatas itu mulai memanas ketika Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melakukan provokatif di ruang rapat.
"Dia (bupati, red) mungkin salah paham, tiba-tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dimana keduanya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun ditahan oleh rekan-rekan lainnya. Namun yang berhasil melakukan pemukulan Anggota DPRD," tegasnya. (Baca: Kisah Rusminnubaev Marat Bule Rusia yang Jadi Gelandangan di Bali).
Atas perbuatannya itu Jhon didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor.
Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu, dimana saat ini dalam proses. "Sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh sat Reskrim, rencana hari ini pemanggilan saksi-saksi," pungkasnya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
(nag)
tulis komentar anda