Dilaporkan Anggota Dewan ke Polisi, Bupati Biak Numfor Siap Dipanggil

Senin, 13 Juli 2020 - 20:52 WIB
loading...
Dilaporkan Anggota Dewan...
Bupati Biak Numfor Papua Herry Ario Naap membantah adanya aksi provokatif dirinya serta penganiayaan yang dilakukan dua stafnya terhadap anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo beberapa waktu lalu. (Ist)
A A A
BIAK NUMFOR - Bupati Biak Numfor Papua Herry Ario Naap membantah adanya aksi provokatif dirinya serta penganiayaan yang dilakukan dua stafnya terhadap anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo beberapa waktu lalu.

Menurutnya laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo ke Polres Biak Numfor keliru, mengingat dirinya bersama dua orang Stafnya tidak melakukan aksi apa pun.

"Tidak ada staf atau ajudan saya yang melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan (Jhon red)," ungkapnya Minggu (12/7) malam.

Ia pun mengakui sempat menyampaikan ucapan dengan nada tinggi, mengingat dirinya meminta klarifikasi terhadap Jhon Mandibo, yang mana sebelumnya telah membuat opini di media bahwa anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 152 Milliar.

"Anggaran kami hanya Rp 39 Milliar dari mana sampai Rp 152 Milliar, dana itu (Rp39 Miliar) sudah terdata di pusat. Oleh karena itu saya meminta klarifikasi, dalam rapat tersebut agar Jhon jangan membangun opini disituasi seperti ini," jelasnya.

Ia pun bersedia apabila nantinya di panggil pihak kepolisian prihal laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo.

"Saya siapa saja kalau di panggil untuk dimintai keterangan. Banyak saksi dalam insiden itu, saya mau pun dua orang staf saya tidak lakukan apa pun. Sempat terjadi tarik menarik tapi itu dilakukan oleh salah satu rekan Jhon yang juga anggota DPRD kemungkinan saat itu tangannya terkena wajah Jhon, tapi itu bukan kami," bebernya.

Hingga saat ini Kata Herry, pihaknya tidak terlalu menggubris isu yang dibangun, mengingat fokus utama ialah penanganan COVID-19 19 di Kabupaten Biak Numfor.

"Kalau mau ambil jalur hukum saya bisa lakukan, tapi ada pekerjaan besar yang harus saya sebagai kepala daerah yang kerjakan. Intinya saya masih mau mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan, karena semua penyelesaian tidak perlu menggunakan jalur hukum kalau bisa diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.

"Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami," bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.

Menurut Jhon, suasana rapat terbatas itu mulai memanas ketika Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melakukan provokatif di ruang rapat.

"Dia (bupati, red) mungkin salah paham, tiba-tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dimana keduanya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun ditahan oleh rekan-rekan lainnya. Namun yang berhasil melakukan pemukulan Anggota DPRD," tegasnya. (Baca: Kisah Rusminnubaev Marat Bule Rusia yang Jadi Gelandangan di Bali).

Atas perbuatannya itu Jhon didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu, dimana saat ini dalam proses. "Sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh sat Reskrim, rencana hari ini pemanggilan saksi-saksi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved