Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Larang Siswa Makan Daging

Selasa, 03 Januari 2023 - 00:06 WIB
Kedua, Bab Kesucian mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu. Padahal dalam Rukun Islam, mengerjakan salat adalah hal kedua setelah bersyahadat. "Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat,"ujarnya.

MUI Sulsel juga telah meminta kepada pemerintah, mulai dari Camat dan pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Bab Kesucian.

Selain itu, MUI Sulsel juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari aliran sesat tersebut. Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran bak kesucian, Wayan Hadi Kesumo berdalih, jika dirinya tidak melarang siswanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, makan daging dan ikan.

“Mana buktinya saya menyatakan demikian, itu kan tuduhan tidak berdasar, datanya tidak valid,” katanya kepada wartawan.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More