Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Larang Siswa Makan Daging

Selasa, 03 Januari 2023 - 00:06 WIB
loading...
Yayasan Pendidikan di...
Yayasan pendidikan di Gowa diduga ajarkan aliran sesat, larang siswa makan daging. Foto SINDOnews
A A A
GOWA - Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kampung Butta Ejaya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulseldi Gowa Sulawesi Selatan diduga mengajarkan ajaran sesat . Pimpinan yayasan mengharamkan pengikutnya yang masih remaja untuk mengonsumsi daging, ikan dan meminum susu.

Tidak hanya itu, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan setara dengan sekolah menengah pertama di ini tidak menganjurkan pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu.Yayasan ini pun viral di media sosial. Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu

Yayasan ini didirikan 2019 lalu dan dibangun di lahan seluas seribu meter persegi. Yayasan ini memiliki kurang lebih seratus orang siswa atau pengikut yang hanya memberikan pendidikan paling lama tiga tahun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengonfirmasi adanya aliran sesat itu. Adanya aliran sesat Bab Kesucian itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.

Usai mendapatkan laporan, MUI Sulsel lantas melakukan pengecekan, ternyata lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan kondisi jalan ke tempat pengajian Bab Kesucian tersebut tampak cukup baik.

Hasil pengecekan MUI Sulsel, ada beberapa hal yang membuat ajaran Bab Kesucian dinyatakan sesat. Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging, ikan, dan susu.

Hal ini bertentangan dengan Hadis berikut: Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.

Demikian pula susu kambing dan susu sapi, Rasulullah termasuk orang yang gemar meminum susu. Nabi juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dari laman resminya, Senin (2/1/2023).

Kedua, Bab Kesucian mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu. Padahal dalam Rukun Islam, mengerjakan salat adalah hal kedua setelah bersyahadat. "Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat,"ujarnya.

MUI Sulsel juga telah meminta kepada pemerintah, mulai dari Camat dan pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Bab Kesucian.

Selain itu, MUI Sulsel juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari aliran sesat tersebut. Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran bak kesucian, Wayan Hadi Kesumo berdalih, jika dirinya tidak melarang siswanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, makan daging dan ikan.

“Mana buktinya saya menyatakan demikian, itu kan tuduhan tidak berdasar, datanya tidak valid,” katanya kepada wartawan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Dari Turnamen ke Kerja...
Dari Turnamen ke Kerja Sama Pendidikan, HGI Komunikasi dengan Disdik Jatim
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved