Sulsel Masih Darurat Narkoba, 69 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2022
Minggu, 01 Januari 2023 - 19:02 WIB
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan sepanjang 2022 sebanyak 2.818 orang, dengan rincian laki-laki 2.586 orang, perempuan 232 orang.
Berikut dengan barang bukti yang diamankan shabu 69.103,222 gram (69 Kg), ekstasi 4.392 butir, ganja 18.323,653 gram (18 Kg), obat daftar g 514.029 butir, serta tembakau sintetis 4.202,14 gram (4 kg).
Dengan begitu, kesimpulan dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sulsel masih dalam status kerawaan yang tinggi. Sulsel masih darurat narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kinerja organisasi selama tahun 2022. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan 3 pokok kegiatan yaitu, preemtif, preventif dan kegiatan represif atau penegakan hukum.
Dia menjelaskan, pada kegiatan preemtif Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan berbagai upaya dalam kegiatan P4GN. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi.
Dalam sinergi dan kolaborasi tersebut melahirkan beberapa program yaitu, bersama BNNP melaksanakan deklarasi kampung tangguh bersinar. Kemudian bersama dengan Kampus UMI melahirkan gagasan FGD dalam rangka tindaklanjut program kapolri, yaitu restoratif justice.
"Sementara itu kerjasama dengan Bea Cukai dan perusahaan jasa ekspedisi berhasil memaksimalkan pengungkapan kasus tipidnarkoba," katanya.
Selanjutnya, yakni melalui kegiatan preventif dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah semakin massifnya peredaran narkoba, melakukan pemetaaan daerah rawan narkoba, dan melaksanakan pengamanan wilayah kring serse.
"Disamping itu dilakukan operasi di wilayah rawan narkoba dan tempat hiburan malam serta tempat keramaian masyarakat lainnya guna sterilisasi peredaran narkoba," tukasnya.
Berikut dengan barang bukti yang diamankan shabu 69.103,222 gram (69 Kg), ekstasi 4.392 butir, ganja 18.323,653 gram (18 Kg), obat daftar g 514.029 butir, serta tembakau sintetis 4.202,14 gram (4 kg).
Dengan begitu, kesimpulan dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sulsel masih dalam status kerawaan yang tinggi. Sulsel masih darurat narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kinerja organisasi selama tahun 2022. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan 3 pokok kegiatan yaitu, preemtif, preventif dan kegiatan represif atau penegakan hukum.
Dia menjelaskan, pada kegiatan preemtif Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan berbagai upaya dalam kegiatan P4GN. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi.
Dalam sinergi dan kolaborasi tersebut melahirkan beberapa program yaitu, bersama BNNP melaksanakan deklarasi kampung tangguh bersinar. Kemudian bersama dengan Kampus UMI melahirkan gagasan FGD dalam rangka tindaklanjut program kapolri, yaitu restoratif justice.
"Sementara itu kerjasama dengan Bea Cukai dan perusahaan jasa ekspedisi berhasil memaksimalkan pengungkapan kasus tipidnarkoba," katanya.
Selanjutnya, yakni melalui kegiatan preventif dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah semakin massifnya peredaran narkoba, melakukan pemetaaan daerah rawan narkoba, dan melaksanakan pengamanan wilayah kring serse.
"Disamping itu dilakukan operasi di wilayah rawan narkoba dan tempat hiburan malam serta tempat keramaian masyarakat lainnya guna sterilisasi peredaran narkoba," tukasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda