Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali
Minggu, 12 Juli 2020 - 11:59 WIB
SURABAYA - Pemprov Jatim meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau kembali Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, terkait kewajiban rapid test bagi awak kendaraan barang sewa atau plat kuning yang akan menyeberang ke Bali.
(Baca juga: Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM )
Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 552/9101/113/2020 tentang permintaan evaluasi kembali terkait SE Gubernur Bali. "Perjalanan para awak kendaraan barang ini adalah tergolong perjalanan komuter (perjalanan pergi-pulang) yang di SE Nomor 9/2020 Gugus Tugas Nasional tidak mewajibkan adanya persyaratan rapid test. Tapi cukup dengan alat pengukur suhu badan. Kecuali yang suhu badannya terdeteksi lebih dari 38 derajat baru dilakukan pemeriksaan medis," kata Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, Minggu (12/7/2020).
Emil berharap, surat gubernur tersebut segera mendapat tanggapan dan respon dari Mendagri. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemprov Bali. (Baca juga: Pedagang Seragam Sekolah Merana di Tahun Ajaran Baru )
"Kita telpon dan komunikasi dengan Bali. Kami harap ke depan segera ada langkah yang bisa mengurangi beban para driver ini. Kami harap surat Ibu Gubernur ini segera ditanggapi. Bila nanti surat Gubernur Jatim ini telah dijawab atau ada tanggapan dari pihak Gubernur Bali maka nanti akan kami update," katanya.
Terkait aspirasi para driver terkait mahalnya harga rapid test mandiri yang tidak sesuai dengan batas tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Emil mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak terkait. Sehingga diharapkan segera ada kejelasan.
"Ke depan sedang dikembangkan rapid test buatan dalam negeri. Dimana Jawa Timur turut berpartisipasi melalui RSUD dr. Soetomo dan Unair yang bekerjasama dengan BPPT serta jejaring perguruan tinggi. Kami harap ini bisa jadi solusi terkait rapid test supaya biayanya bisa lebih ditekan," terangnya.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2020) lalu, sebanyak 20 orang perwakilan sopir dari Aliansi Driver Nusantara mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim seperti Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, bahkan ada beberapa dari Jawa Tengah seperti Magelang dan Solo.
(Baca juga: Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM )
Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 552/9101/113/2020 tentang permintaan evaluasi kembali terkait SE Gubernur Bali. "Perjalanan para awak kendaraan barang ini adalah tergolong perjalanan komuter (perjalanan pergi-pulang) yang di SE Nomor 9/2020 Gugus Tugas Nasional tidak mewajibkan adanya persyaratan rapid test. Tapi cukup dengan alat pengukur suhu badan. Kecuali yang suhu badannya terdeteksi lebih dari 38 derajat baru dilakukan pemeriksaan medis," kata Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, Minggu (12/7/2020).
Emil berharap, surat gubernur tersebut segera mendapat tanggapan dan respon dari Mendagri. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemprov Bali. (Baca juga: Pedagang Seragam Sekolah Merana di Tahun Ajaran Baru )
"Kita telpon dan komunikasi dengan Bali. Kami harap ke depan segera ada langkah yang bisa mengurangi beban para driver ini. Kami harap surat Ibu Gubernur ini segera ditanggapi. Bila nanti surat Gubernur Jatim ini telah dijawab atau ada tanggapan dari pihak Gubernur Bali maka nanti akan kami update," katanya.
Terkait aspirasi para driver terkait mahalnya harga rapid test mandiri yang tidak sesuai dengan batas tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Emil mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak terkait. Sehingga diharapkan segera ada kejelasan.
"Ke depan sedang dikembangkan rapid test buatan dalam negeri. Dimana Jawa Timur turut berpartisipasi melalui RSUD dr. Soetomo dan Unair yang bekerjasama dengan BPPT serta jejaring perguruan tinggi. Kami harap ini bisa jadi solusi terkait rapid test supaya biayanya bisa lebih ditekan," terangnya.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2020) lalu, sebanyak 20 orang perwakilan sopir dari Aliansi Driver Nusantara mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim seperti Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, bahkan ada beberapa dari Jawa Tengah seperti Magelang dan Solo.
tulis komentar anda