Bupati Pasangkayu Kembali Beri Bantuan Rakyatnya untuk Sosial dan UMKM
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:21 WIB
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kembali memberikan bantuan kepada rakyatnya khusus bidang sosial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini telah berdampak inflasi. Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Yaumil di Kantor Kecamatan Dapurang, Selasa (20/12/2022).
Yaumil mengatakan, bantuan yang diberikan untuk bidang sosial berupa bantuan paket makanan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, bantuan sosial usaha mikro, bantuan sosial kelompok usaha masyarakat, bantuan kelompok karang taruna, bantuan penyandang cacat produktif, serta bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan lainnya.
Sedangkan untuk Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, memberikan bantuan subsidi pasar murah untuk 800 kepala keluarga.
Menurut Yaumil kesemua bantuan baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Koprindag dan UMKM yang diberikan ini untuk masyarakat yang membutuhkan di 12 kecamatan, 59 desa dan 4 kelurahan.
Pembagian bantuan tersebut menurut Yaumil akan dituntaskan pada Desember tahun ini. Terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023.
"Pemberian bantuan dampak Inflasi kepada masyarakat, akan dituntaskan pada bulan desember ini," ucapnya.
Dampak Inflasi telah dirasakan sebagian masyarakat Kabupaten Pasangkayu, untuk itu pemerintah hadir untuk memberikan solusi yang terbaik untuk rakyat. Meskipun kita sadari apa yang diberikan ini masih jauh dari kecukupan tetapi yang jelas kita telah berbuat sebaik mungkin ditengah rakyat membutuhkan.
"Pemberian bantuan ini masih sangat jauh dari apa yang kita inginkan bersama, karena kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Tetapi meskipun demikian, sebagai kepala daerah yang telah dipilih rakyat akan berbuat semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku untuk membantu masyarakat," tandas Yaumil.
Penanganan dampak inflasi di Kabupaten Pasangkayu telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, melalui belanja perlindungan sosial.
"Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, Alhamdulilah pemerintah pusat telah memberikan dasar kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan penganggaran melalui earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),"papar Yaumil.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan menggunakan data yang baik dan akurat, memiliki kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Akhir penuturannya, mantan Ketua DPRD Pasangkayu ini mengharapkan semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Yaumil mengatakan, bantuan yang diberikan untuk bidang sosial berupa bantuan paket makanan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, bantuan sosial usaha mikro, bantuan sosial kelompok usaha masyarakat, bantuan kelompok karang taruna, bantuan penyandang cacat produktif, serta bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan lainnya.
Sedangkan untuk Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, memberikan bantuan subsidi pasar murah untuk 800 kepala keluarga.
Menurut Yaumil kesemua bantuan baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Koprindag dan UMKM yang diberikan ini untuk masyarakat yang membutuhkan di 12 kecamatan, 59 desa dan 4 kelurahan.
Pembagian bantuan tersebut menurut Yaumil akan dituntaskan pada Desember tahun ini. Terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023.
"Pemberian bantuan dampak Inflasi kepada masyarakat, akan dituntaskan pada bulan desember ini," ucapnya.
Dampak Inflasi telah dirasakan sebagian masyarakat Kabupaten Pasangkayu, untuk itu pemerintah hadir untuk memberikan solusi yang terbaik untuk rakyat. Meskipun kita sadari apa yang diberikan ini masih jauh dari kecukupan tetapi yang jelas kita telah berbuat sebaik mungkin ditengah rakyat membutuhkan.
"Pemberian bantuan ini masih sangat jauh dari apa yang kita inginkan bersama, karena kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Tetapi meskipun demikian, sebagai kepala daerah yang telah dipilih rakyat akan berbuat semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku untuk membantu masyarakat," tandas Yaumil.
Penanganan dampak inflasi di Kabupaten Pasangkayu telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, melalui belanja perlindungan sosial.
"Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, Alhamdulilah pemerintah pusat telah memberikan dasar kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan penganggaran melalui earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),"papar Yaumil.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan menggunakan data yang baik dan akurat, memiliki kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Akhir penuturannya, mantan Ketua DPRD Pasangkayu ini mengharapkan semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat yang membutuhkan.
(ars)
tulis komentar anda