Polda Jatim Gelar Perkara Kasus Pengancaman oleh Sekda Bondowoso

Sabtu, 11 Juli 2020 - 05:17 WIB
Menurut Belly Vidya Satyawan selaku kuasa hukum Sekda Bondowoso, kasus penanganan Sekda Bondowoso ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena tak melalui penyelidikan."Tidak sesuai prosedur hukum," ujar Belly. (Baca: Tertangkap Saat Beraksi, Begal Motor di Lamongan Dihajar Massa).

Tak hanya itu, pengancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Syaifullah itu akhirnya tidak terjadi, bahkan sempat berdamai dengan pejabat BKD tersebut.

Sementara itu Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A Ratulangi saat dihubungi via telpon selulernya tidak diangkat atau menjawab.

Untuk dikathui, kasus itu muncul saat Syaifullah baru saja terpilih sebagai Sekda Bondowoso, namun karena merasa terhambat menduduki jabatan barunya untuk pelantikannya, syaifullah kesal dan melakukan pengancaman.

Pengancaman kekerasan melalui telpon itu sempat direkam dan menyebar luas ke media sosial, sehari sebelum pelantikan Sekda dilaksanakan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!