Tertangkap Saat Beraksi, Begal Motor di Lamongan Dihajar Massa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:03 WIB
loading...
Tertangkap Saat Beraksi, Begal Motor di Lamongan Dihajar Massa
Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Lamopngan, jadi bulan-bulanan warga. Foto/iNews TV/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berhasil ditangkap warga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan polisi. Kepada petugas pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sepuluh tempat kejadian perkara.

(Baca juga: Pulang Dari Ponorogo, Rombongan Khofifah Kecelakaan di Jalan Tol )

Pelaku tertangkap warga saat mencuri sepeda motor milik Ali Afandi, warga Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Turi. Pelaku terpergok warga dan diamankan di kantor desa Kendal Kemlagi. Saat itu motor korban di parker di parker di pematang sawah di desa setempat.

Tak lama, petugas dari Polsek Karang Geneng, segera datang untuk mengamankan pelaku. Meski sudah diamankan polisi, Warga masih berusaha menyerang pelaku yang diketahui bernama Purwanto, warga Kecamatan Turi.

Kepada petugas, pelaku warga kecamatan turi ini mengaku sudah melakukan sebelas kali pencurian kendaraan bermotor. Sepuluh kali di lakukan di wilayah hukum Polres Lamongan, dan satu kali di wilayah hukum Polres Gresik.

(Baca juga: Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan )

Sebelas kali pencurian dilakukan Purwanto dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Pelaku mengaku motor curian di jual kepada pengepul besi tua dalam terpisah. Pelaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan setelah dipecat dari tempatnya bekerja.

"Sudah 11 kali pak dalam setahun. Motornya saya jual dalam bentuk pretelan. Uangnya untuk tambahan ekonomi. Saya dulu sopir travel tapi sudah dipecat," katanya pada wartawan (10/6/2020). (Baca juga: Dirawat 15 Hari Akibat Positif COVID-19, Dokter Blitar Meninggal )

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Karang Geneng. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, serta barang-marang milik pelaku di antaranya alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)