Panjat Tembok, 3 Narapidana Anak Lapas Kelas II Maros Melarikan Diri
Senin, 12 Desember 2022 - 20:05 WIB
Baca: Puluhan Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Sanksi Menanti
Dilanjutkan dia, ketiga narapidana itu masih di bawah umur. Masing-masing YS (17) dan AY (17) warga Luwu, Sulawesi Selatan. Keduanya terlibat kasus pelecehan seksual dan telah divonis 2 tahun penjara.
"Keduanya sudah menjalani masa hukuman 7 bulan penjara. Sedang SI (17) warga Barru, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencurian dan telah divonis 10 bulan penjara," pungkasnya.
Dilanjutkan dia, ketiga narapidana itu masih di bawah umur. Masing-masing YS (17) dan AY (17) warga Luwu, Sulawesi Selatan. Keduanya terlibat kasus pelecehan seksual dan telah divonis 2 tahun penjara.
"Keduanya sudah menjalani masa hukuman 7 bulan penjara. Sedang SI (17) warga Barru, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencurian dan telah divonis 10 bulan penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :