Panjat Tembok, 3 Narapidana Anak Lapas Kelas II Maros Melarikan Diri
Senin, 12 Desember 2022 - 20:05 WIB
MAROS - Tiga narapidana kabur dari Lapas Anak Kelas II Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya kabur dengan cara memanjat dua tembok setinggi 4 meter menggunakan kayu bekas.
Kepala Lepas Khusus Kelas II Maros, Mildar mengatakan, ketiga narapidana itu kabur saat petugas pos atas tengah beristirahat usai jaga piket di malam hari. Kini, ketiganya menjadi buronan kepolisian dan petugas lapas.
"Dari rekaman CCTV terlihat ketiga narapidana itu kabur dengan memanjat tembok, kemudian melompat pagar berduri Lapas Anak Kelas II Maros," katanya, kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Dilanjutkan dia, ketiga narapidana itu masih di bawah umur. Masing-masing YS (17) dan AY (17) warga Luwu, Sulawesi Selatan. Keduanya terlibat kasus pelecehan seksual dan telah divonis 2 tahun penjara.
"Keduanya sudah menjalani masa hukuman 7 bulan penjara. Sedang SI (17) warga Barru, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencurian dan telah divonis 10 bulan penjara," pungkasnya.
Kepala Lepas Khusus Kelas II Maros, Mildar mengatakan, ketiga narapidana itu kabur saat petugas pos atas tengah beristirahat usai jaga piket di malam hari. Kini, ketiganya menjadi buronan kepolisian dan petugas lapas.
"Dari rekaman CCTV terlihat ketiga narapidana itu kabur dengan memanjat tembok, kemudian melompat pagar berduri Lapas Anak Kelas II Maros," katanya, kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Dilanjutkan dia, ketiga narapidana itu masih di bawah umur. Masing-masing YS (17) dan AY (17) warga Luwu, Sulawesi Selatan. Keduanya terlibat kasus pelecehan seksual dan telah divonis 2 tahun penjara.
"Keduanya sudah menjalani masa hukuman 7 bulan penjara. Sedang SI (17) warga Barru, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencurian dan telah divonis 10 bulan penjara," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda