Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:34 WIB
"Persoalan ini tengah diselesaikan dengan jalur musyawarah bersama aparat desa, tokoh agama, masyarakat dan termasuk warga yang ikut terlibat aliran itu," kata Iptu Suhaili, Kamis (8/12/2022).

Baca: Sukabumi Gempa Magnitudo 5,8, Ini Penjelasan Badan Geologi.



Pihak aparat desa sudah meminta SI dan suami untuk menghentikan kegiatan itu.

Suhaili menuturkan berbagai bukti ajaran yang menyimpang belum ditemukan, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan.

"Mereka akan diminta untuk membuat pernyataan di atas kertas untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menghentikan kegiatan itu dengan disaksikan sejumlah pihak mulai dari unsur aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More