Sosialisasi RUU KUHP ke Masyarakat di Wonogiri Digelar Lewat Pertunjukkan Rakyat

Senin, 05 Desember 2022 - 19:07 WIB
Menurutnya, RUU KUHP ini bersifat menjaga dan melindungi, sehingga masyarakat tidak perlu takut lagi kepada hukum yang disewenang-wenangkan.

“Dalam perjalanannya banyak yang memprotes RKUHP ini, tapi kalau tak disahkan ini akan bahaya, kita akan terus takut akan hukum,” jelasnya.

Baca: DPW Partai Perindo Jatim Pastikan Mesin Pemenangan Siap Hadapi Pemilu 2024.

Bambang memastikan bahwa pasal-pasal di dalam RUU KUHP ini tidak akan ada pasal karet. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.

“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum," pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan oleh hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukkan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon 'Wahyu Katentreman' oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto dan bintang tamu Eka Kebumen, Bagyo Gareng Semarang, Cak Yudo dan Cak Andi.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More