13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19
Selasa, 14 April 2020 - 09:23 WIB
BOGOR - 13 kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona merah kasus virus Corona atau COVID-19 dengan jumlah pasien positif 38 orang. Berdasarkan data terbaru tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor hingga Senin (13/4/2020) pukul 19.00 WIB, penambahan kasus positif itu berasal dari dua kecamatan yang sebelumnya berkategori zona hijau (nol kasus positif).
Kecamatan yang masuk zona merah, yaitu Gunung Putri (8 orang), Cibinong (7), Bojonggede (6), Cileungsi (4), Ciampea (3), Parung Panjang dan Kemang, masing-masing dua orang, sedangkan Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Ciawi, dan Babakanmadang, masing-masing satu orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dengan adanya penambahan kasus positif baru ini maka daerah yang jadi skala prioritas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperluas menjadi 13 kecamatan.
"Iya betul (dua kasus baru itu pertama di dua kecamatan zona hijau). Maka PSBB yang sebelumnya akan memprioritaskan PSBB di zona merah yang semula 11 kecamatan, sekarang menjadi 13 kecamatan," kata Syarifah, Senin (13/04/2020).
Dia menyebutkan, penambahan juga terjadi pada angka kasus meninggal dunia menjadi 18 orang. Dengan rincian berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13 orang dan terkonfirmasi positif 5 orang.
"Namun kabar baiknya juga ada, hari ini ada satu kasus pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Sehingga total pasien yang sembuh, baik dari PDP maupun terkonfirmasi positif jumlahnya menjadi 186 orang," katanya.
Sedangkan untuk pasien positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 29 kasus dan kasus PDP yang masih dalam pengawasan 364 orang. "Untuk kasus yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) jumlahnya 954 orang dengan rincian masih dalam pantauan 396 orang dan selesai 558 orang," jelasnya.
Kecamatan yang masuk zona merah, yaitu Gunung Putri (8 orang), Cibinong (7), Bojonggede (6), Cileungsi (4), Ciampea (3), Parung Panjang dan Kemang, masing-masing dua orang, sedangkan Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Ciawi, dan Babakanmadang, masing-masing satu orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dengan adanya penambahan kasus positif baru ini maka daerah yang jadi skala prioritas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperluas menjadi 13 kecamatan.
"Iya betul (dua kasus baru itu pertama di dua kecamatan zona hijau). Maka PSBB yang sebelumnya akan memprioritaskan PSBB di zona merah yang semula 11 kecamatan, sekarang menjadi 13 kecamatan," kata Syarifah, Senin (13/04/2020).
Dia menyebutkan, penambahan juga terjadi pada angka kasus meninggal dunia menjadi 18 orang. Dengan rincian berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13 orang dan terkonfirmasi positif 5 orang.
"Namun kabar baiknya juga ada, hari ini ada satu kasus pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Sehingga total pasien yang sembuh, baik dari PDP maupun terkonfirmasi positif jumlahnya menjadi 186 orang," katanya.
Sedangkan untuk pasien positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 29 kasus dan kasus PDP yang masih dalam pengawasan 364 orang. "Untuk kasus yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) jumlahnya 954 orang dengan rincian masih dalam pantauan 396 orang dan selesai 558 orang," jelasnya.
(was)
tulis komentar anda