Dewan Pengupahan Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2023 Naik 27%
Rabu, 30 November 2022 - 19:50 WIB
BANDUNG BARAT - Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 27%. Hal tersebut diputuskan melalui rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur di dewan pengupahan, Selasa (29/11/2022).
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, perhitungan kenaikan UMK Bandung Barat tersebut, berdasarkan hasil survei pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Survei dilakukan di tiga lokasi, yakni di Pasar Batujajar, Pasar Tagog Padalarang, dan Pasar Panorama Lembang.
“Kita rekomendasikan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 27% dari tahun 2022. Jadi jika UMK saat ini Rp3.248.283,26 dengan kenaikan itu menjadi Rp4.125.675,67,” kata Hengki, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Pengguna Jalan yang Melintas Jalan Maribaya Diminta Waspada Longsor Susulan
Rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tahun depan juga melihat kondisi kebutuhan ekonomi buruh saat ini pascapandemi COVID-19. Apalagi kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya, sehingga tentunya berimbas pada para buruh. Semoga rekomendasi tersebut bisa terealisasi untuk buruh di KBB.
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Kenaikan 27% itu sekitar Rp877.392,39 dari UMK tahun 2022. Harapannya semoga rekomendasi tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jabar.
"Pemda KBB terus berupaya memperjuangkan nasib para buruh dan membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap buruh, agar buruh sejahtera," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KBB, Panji Hermawan menambahkan, dalam rapat pleno dewan pengupahan terkait kenaikan UMK 2023 ini sempat terjadi deadlock. Pasalnya ada perbedaan usulan antara buruh dengan para pengusaha. Meski akhirnya disepakati naik 27% berdasarkan perhitungan survei pasar KHL.
"Kenaikan UMK 2023 ini tergantung keputusan dari Pemprov Jabar, keputusan ada di provinsi. Sekarang usulannya masih diproses, dan nanti bisa diketahui bagaimana hasilnya," ujarnya
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, perhitungan kenaikan UMK Bandung Barat tersebut, berdasarkan hasil survei pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Survei dilakukan di tiga lokasi, yakni di Pasar Batujajar, Pasar Tagog Padalarang, dan Pasar Panorama Lembang.
“Kita rekomendasikan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 27% dari tahun 2022. Jadi jika UMK saat ini Rp3.248.283,26 dengan kenaikan itu menjadi Rp4.125.675,67,” kata Hengki, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Pengguna Jalan yang Melintas Jalan Maribaya Diminta Waspada Longsor Susulan
Rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tahun depan juga melihat kondisi kebutuhan ekonomi buruh saat ini pascapandemi COVID-19. Apalagi kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya, sehingga tentunya berimbas pada para buruh. Semoga rekomendasi tersebut bisa terealisasi untuk buruh di KBB.
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Kenaikan 27% itu sekitar Rp877.392,39 dari UMK tahun 2022. Harapannya semoga rekomendasi tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jabar.
"Pemda KBB terus berupaya memperjuangkan nasib para buruh dan membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap buruh, agar buruh sejahtera," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KBB, Panji Hermawan menambahkan, dalam rapat pleno dewan pengupahan terkait kenaikan UMK 2023 ini sempat terjadi deadlock. Pasalnya ada perbedaan usulan antara buruh dengan para pengusaha. Meski akhirnya disepakati naik 27% berdasarkan perhitungan survei pasar KHL.
"Kenaikan UMK 2023 ini tergantung keputusan dari Pemprov Jabar, keputusan ada di provinsi. Sekarang usulannya masih diproses, dan nanti bisa diketahui bagaimana hasilnya," ujarnya
(msd)
tulis komentar anda