Terpuruk Akibat Pandemi, Pengusaha Sulit Gelar Tes PCR 10% Karyawan

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:23 WIB
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Banyak pengusaha di Jawa Barat kesulitan melaksanakan tes COVID-19 terhadap 10 persen karyawan sesuai instruksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menekan potensi penularan COVID-19 di lingkungan industri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Taufik Garsadi mengungkapkan, berdasarkan laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, pengusaha sangat kesulitan melaksanakan rekomendasi tersebut. (BACA JUGA: Gubernur Minta Kepala Daerah Wajibkan Industri Tes PCR 10% Karyawan )



"Terkait edaran Pak Gubernur untuk melakukan tes 10 persen karyawan, berdasarkan laporan Apindo, memang sangat berat sekali," kata Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Ada 2 Klaster Baru COVID-19 di Jabar, Industri dan Lembaga Pendidikan )

Menurut Taufik, ada beberapa alasan yang disampaikan pengusaha terkait persoalan tersebut. Pertama, kondisi keuangan perusahaan yang terpuruk akibat dampak pandemi COVID-19, sehingga mereka tak mampu membeli alat tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) itu. "Kedua, memang dari awal mereka tidak menganggarkan (pembelian alat tes COVID-19)," ujar Taufik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!