Gubernur Minta Kepala Daerah Wajibkan Industri Tes PCR 10% Karyawan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 22:02 WIB
loading...
Gubernur Minta Kepala Daerah Wajibkan Industri Tes PCR 10% Karyawan
Gubernur Jabar mengumumkan hasil evaluasi level kewaspadaan di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta seluruh bupati/wali kota di Jabar mewajibkan pihak industri melakukan tes COVID-19 terhadap 10% karyawannya.

Permintaan Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyusul munculnya klaster baru penularan COVID-19 di PT Unilever, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pengetesan, dinilainya penting dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19. (BACA JUGA: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal )

"Kami fokus ke industri karena kasus di Kabupaten Bekasi itu (klaster PT Unilever) lintas wilayah. Kerja di pabrik di Kabupaten Bekasi, tapi domisili sebagian di Karawang," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (3/7/2020). (BACA JUGA: Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi )

"Maka, karena kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka, kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri, minimal 10 persen dari karyawan secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lain," ujar dia. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )

Kang Emil menuturkan, pihaknya pun intens berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetesan masif.

"Peningkatan kasus harus diwaspadai. Jadi, bupati/wali kota di Jabar bersepakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengetesan lebih masif," tutur Gubernur.

Selain industri, ungkap Kang Emil, pengetesan masif juga akan terus dilakukan di pasar-pasar tradisional, stasiun, terminal, hingga destinasi wisata.

Sementara itu, Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), Jumat (3/7/2020) pukul 21.00 WIB, sebanyak 1.668 pasien COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yakni 3.374 orang, 1,529 pasien positif aktif, dan 177 meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 10.722 orang, selesai pengawasan 9.449 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 1.273 orang.

Adapun orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 55.256 orang, selesai pemantauan 52.746 orang, dan masih dalam pemantauan 2.510 orang.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)