Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota

Kamis, 09 Juli 2020 - 14:53 WIB
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu setel baju Polri lengkap dengan atribut, satu buah BPKB kendaraan Toyota Kijang tahun 1996 nopol D 1810 DF, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

"Dia ini gak ngaku lulusan Akpol atau sekolah polisi. Tapi dia mengaku dinas di sespim polri. Tersangka sudah tiga tahun menjadi polisi gadungan. Di media sosial, pelaku ini sudah viral dengan pakaian seragam Polri," tutur Kombes Pol Ulung.

Terhadap pelaku, ungkap Kapolrestabes, penyidik mengenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka Sunan terancam hukuman 4 tahun penjara.



Tersangka Nur Sunan Pamungkas (masker hijau), polisi gadungan berpangkat kombes. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Sementara itu, tersangka Nur Sunan Pamungkas mengaku tak memiliki cita-cita menjadi polisi. Aksi penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan hanya cara Sunan untuk mendapatkan uang.

Ditanya apakah aksi penipuan juga dilakukan terhadap perempuan, tersangka Sunan mengaku tidak. "Gak. Cuman bisa bantu perpanjang STNK dan BPKB aja," ujar Sunan, pria asal Pandeglang, Banten, ini.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More