Menerima Keluhan Pengelola Pendidikan, DPRD Kendal Minta Pemkab Permudah Pengurusan SLF
Kamis, 24 November 2022 - 17:47 WIB
Sementara Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro mengatakan pengurusan PBG dan SLF masih menunggu peraturan bupati. Dalam peraturan itu, terangnya, akan diatur pengelompokan bangunan apakah termasuk dalam kategori sederhana atau tidak sederhana.
“Nantinya kategori bangunan sederhana hanya cukup melalui tim yang ada sehingga memangkas anggaran. Nanti dituangkan dalam Perbup tapi masih menunggu perda bangunan dan gedung yang masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Sugiono, yang juga hadir langsung dalam pertemuan tersebut akan mengupayakan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah yang bersinggungan dengan perizinan tersebut.
“Kita upayakan ada alokasikan anggaran untuk membantu pengurusan jasa konsultan yang dikeluhkan karena biaya tinggi,” katanya.
“Nantinya kategori bangunan sederhana hanya cukup melalui tim yang ada sehingga memangkas anggaran. Nanti dituangkan dalam Perbup tapi masih menunggu perda bangunan dan gedung yang masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Sugiono, yang juga hadir langsung dalam pertemuan tersebut akan mengupayakan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah yang bersinggungan dengan perizinan tersebut.
“Kita upayakan ada alokasikan anggaran untuk membantu pengurusan jasa konsultan yang dikeluhkan karena biaya tinggi,” katanya.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda