Menerima Keluhan Pengelola Pendidikan, DPRD Kendal Minta Pemkab Permudah Pengurusan SLF

Kamis, 24 November 2022 - 17:47 WIB
loading...
Menerima Keluhan Pengelola...
DPRD Kendal meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) memudahkan pengurusan izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG) serta sertifikat laik fungsi (SLF). 
A A A
KENDAL - DPRD Kendal meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) memudahkan pengurusan izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG) serta sertifikat laik fungsi (SLF).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, saat menerima audiensi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di ruang kerjanya pada Rabu (23/11/2022).

Para pengelola pendidikan itu mengeluhkan rumit dan mahalnya mengurus perizinan PBG dan SLF. Ketua dewan mengatakan, kebijakan baru terkait perizinan bangunan tersebut menindaklanjuti Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Makmun menegaskan, DPRD Kendal akan berusaha semaksimal mungkin membantu, agar lembaga pendidikan di Kabupaten Kendal dimudahkan dalam pengurusan SLF.

“Intinya pemerintah daerah tidak ingin memberatkan, khususnya pendidikan sehingga tidak lagi dipusingkan dengan masalah gedung dan bangunan. Nantinya akan ada rambu-rambu bagi instansi terkait untuk merumuskan peraturan bupati ini sehingga tidak menjadi beban pengelola pendidikan,” tuturnya.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupetan Kendal, Achmad Choiron mengatakan aturan baru tersebut memberatkan pengelola pendidikan. Menurutnya pengelola sudah dipusingkan dengan pengelolaan sekolah yang cukup banyak, jika ditambah persoalan baru akan menjadi tidak fokus.

“Kita sudah mengurus lembaga pendidikan saja lumayan pusing sekarang ada aturan SLF yang merupakan pengganti ijin mendirikan bangunan yang ribet dan butuh biaya besar,” katanya.

Diakuinya, lembaga pendidikan ini tidak bisa mengelak jika memang aturan mengharuskan mengurus izin tersebut. Namun ia berharap kepada wakil rakyat bisa difasilitasi, khususnya teknis dan pembiayaan.

“Harapannya dewan mendesak pemerintah daerah yang sedang merumuskan peraturan bupati untuk memberikan solusi dan membantu pengelola pendidikan di Kendal,” imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro mengatakan pengurusan PBG dan SLF masih menunggu peraturan bupati. Dalam peraturan itu, terangnya, akan diatur pengelompokan bangunan apakah termasuk dalam kategori sederhana atau tidak sederhana.

“Nantinya kategori bangunan sederhana hanya cukup melalui tim yang ada sehingga memangkas anggaran. Nanti dituangkan dalam Perbup tapi masih menunggu perda bangunan dan gedung yang masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah, Sugiono, yang juga hadir langsung dalam pertemuan tersebut akan mengupayakan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah yang bersinggungan dengan perizinan tersebut.

“Kita upayakan ada alokasikan anggaran untuk membantu pengurusan jasa konsultan yang dikeluhkan karena biaya tinggi,” katanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Komisi D DPRD Kendal...
Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
DPRD Kendal Ucapkan...
DPRD Kendal Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Sidak Pasar Weleri,...
Sidak Pasar Weleri, DPRD Kendal Akan Evaluasi Penataan Lapak Pedagang
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pendidikan Dirgayuza...
Pendidikan Dirgayuza Setiawan, Lulusan Oxford yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved