Bangkitkan Sektor UMKM, Bupati Sumenep Beri Pinjaman Tanpa Bunga

Selasa, 22 November 2022 - 13:56 WIB
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi.
SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberi fasilitas pinjaman tanpa bunga melalui BPRS Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kinerja UMKM pasca pandemi COVID-19.

“Pembiayaan Mitra UMKM ini untuk membantu pelaku UMKM di Sumenep. Jadi, bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan kerjasama dengan BPRS melalui program pembiyaan mitra, dengan bunga nol rupiah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada Selasa (22/11/2022).

Menurut dia, program pasca pandemi itu diluncurkan untuk menguatkan sektor UMKM di kabupaten Sumenep. Dengan adanya program tersebut, diharapkan pengangguran terbuka di wilayah ujung timur pulau Madura itu bisa ditekan lagi pada tahun depan.



Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

Sekadar diketahui, pada tahun 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kabupaten Sumenep terendah di Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Tingkat Pengangguran Terbuka di kabupatem Sumenep sebessr 1,36 persen. Angka itu adalah yang terendah di Jatim sejak dua tahun terakhir.

"Kebijakan yang pro UMKM terus kita luncurkan pasca pandemi COVID-19. Agar pengangguran terbuka kita tahun depan bisa diturunkan lagi," tambahnya.

Bupati yang gemar menggunakan blangkon itu menegaskan, dengan adanya program itu, dia optimis bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumenep pada tahun 2023 akan meningkat. Angka kemiskinan pun diharapkan bisa ditekan, karena peluang masyarakat untuk mengembangkan sektor UMKM di Sumenep akan semakin besar. "Target pertumbuhan ekonomi yang lebih baik serta mengurangi angka kemiskinan," jelasnya.

Fauzi menegaskan, melalui program itu, pelaku usaha bisa meminjam di program ini mitra maksimal sebesar Rp5 juta, dengan rentang waktu 12 bulan. Selain pinjaman tanpa bunga, BPRS Sumekar juga memberikan pinjaman yang lebih besar, dengan bunga yang cukup rendah. “Sementara jika lebih dari Rp 5 juta juga disiapkan namun tetap harus membayar bunga yang cukup kecil, yakni 3 persen dalam jangka 24 bulan. Dan, maksimal pinjaman hanya Rp 25 juta,” jelasnya.

Sementara, apabila pelaku usaha masih membutuhkan dana yang cukup besar, maka pihaknya juga menyiapkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan bunga hanya 6 persen. Sementara waktunya selama 24 bulan.

Ditambahkan Fauzi, inovasi yang diberlakukan Pemkab Sumenep itu adalah salah satu program kerja nyata untuk membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk pasca pandemi COVID-9. Dia optimistis, sektor UMKM di Sumenep akan terus tumbuh sehingga masyarakat akan semakin sejahtera. “Yang jelas program ini memiliki kelebihan dari bank lainnya,” pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content