Minta Paksa 30% Dana Desa Jadi Motif Kerusuhan di Madina

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:51 WIB
Para tersangka kericuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut). Foto/SINDOnews/Aminus Rasyid
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pemicu kerusuhan yang mengakibatkan mobil Wakapolres Mandailing Natal (Madina) terbakar dan sejumlah fasilitas umum rusak, serta pemblokiran jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Mumpang Hulu, Kabupaten Madina.

(Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )



Kerusuhan yang dilakukan para demonstran disebabkan tidak terpenuhinya tuntunan massa aksi yang meminta agar 30 persen dari dana desa, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan kepada para demonstran.

"Aksi rusuh ini diawali atas permintaan para demonstran kepada kepala desa untuk memberikan 30 persen dari dana BLT diserahkan kepada mereka," beber Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!