Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:02 WIB
Pihaknya juga memberikan teguran dan tindakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera. "Selain itu juga diberikan edukasi agar tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19," imbuh Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang.

Sementara itu, dalam patroli cegah curat, curas dan curanmor, belasan personel New Tim Elang juga mendapati beberapa remaa yang hendak melakukan tawuran di kawasan jembatan Tugu Suharto, Semarang Barat. (Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )

"Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya beberapa remaja yang berkumpul di pembatan Tugu Suharto yang diduga akan melakukan tawuran (Tanggul Pojok Gengster) dengan (Tanggul Pojok Timuran). Namun saat tim elang mendekati di lokasi para remaja tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kampung," ujar Ipda Yusup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!