Bojonegoro Launching Data Mandiri Kemiskinan Daerah Berbasis BNBA
Kamis, 10 November 2022 - 20:07 WIB
BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menetapkan dan me-launching Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda), Kamis (10/11/2022) di Ruang Angling Dharmo. Bertepatan dengan Hari Pahlawan, penetapan Damisda ini berbasis By Name By Address (BNBA).
Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/3125.1/KEP/412.302/2022 tentang Penetapan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebesar 58.979 KK atau 166.521 jiwa
Pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Program Kerja. Serta Rencana Aksi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/359/KEP/412.013/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (TKPK) Bojonegoro Tahun 2021-2023.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang kali ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah membacakan sambutan Bupati Anna yang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu isu utama yang harus ditangani. Termasuk target Bapak Presiden Joko Widodo yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami selalu mendorong agar verifikasi dan validasi data yang ada di lapangan mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten harus senantiasa dilaksanakan,” ujarnya.
Damisda bertujuan agar intervensi penanganan program kemiskinan tepat guna, tepat sasaran dan benar-benar diberikan pada masyarakat miskin yang membutuhkan. Pihaknya menjelaskan ada tiga pilar penanganan kemiskinan.
Pilar pertama menurunkan beban pengeluaran melalui Program BPNTD, Aladin, bansos, sanduk, dan beasiswa. Pilar kedua pengentasan kemiskinan melalui Program Petani Mandiri, pemberian kredit usaha mikro dan ultra mikro melalui KPP. Pilar ketiga meningkatkan konektivitas wilayah dengan berbagai program infrastruktur dan layanan dasar seperti Program BKD untuk jalan, jembatan, dan listrik bagi masyarakat miskin.
“Harapan kami agar program-program pengentasan kemiskinan baik yang sifatnya pengurangan beban hidup, peningkatan pendapatan dan usaha pemberdayaan bisa dikawal dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/3125.1/KEP/412.302/2022 tentang Penetapan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebesar 58.979 KK atau 166.521 jiwa
Pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Program Kerja. Serta Rencana Aksi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/359/KEP/412.013/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (TKPK) Bojonegoro Tahun 2021-2023.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang kali ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah membacakan sambutan Bupati Anna yang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu isu utama yang harus ditangani. Termasuk target Bapak Presiden Joko Widodo yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami selalu mendorong agar verifikasi dan validasi data yang ada di lapangan mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten harus senantiasa dilaksanakan,” ujarnya.
Damisda bertujuan agar intervensi penanganan program kemiskinan tepat guna, tepat sasaran dan benar-benar diberikan pada masyarakat miskin yang membutuhkan. Pihaknya menjelaskan ada tiga pilar penanganan kemiskinan.
Pilar pertama menurunkan beban pengeluaran melalui Program BPNTD, Aladin, bansos, sanduk, dan beasiswa. Pilar kedua pengentasan kemiskinan melalui Program Petani Mandiri, pemberian kredit usaha mikro dan ultra mikro melalui KPP. Pilar ketiga meningkatkan konektivitas wilayah dengan berbagai program infrastruktur dan layanan dasar seperti Program BKD untuk jalan, jembatan, dan listrik bagi masyarakat miskin.
“Harapan kami agar program-program pengentasan kemiskinan baik yang sifatnya pengurangan beban hidup, peningkatan pendapatan dan usaha pemberdayaan bisa dikawal dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
tulis komentar anda