OTK Pakai Nama Dirkrimum Polda Sulsel Ancam Pejabat Pemerintah
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:00 WIB
"Kami tidak mau ada korban yang tertipu dengan mengatasnamakan Direskrimum Polda Sulsel, dan pada akhirnya akan mendiskreditkan organisasi Polri, kami harap kepada masyarakat jika ada hal demikian yang cukup mencurigakan, silahkan langsung menghubungi staf Direskrimum Polda Sulsel pada nomor 0821 930 866 86,” terangnya.
Saat ini, disebutkan Ibrahim, belum ada laporan resmi dari Didik terkait pencatutan nama dan jabatannya. Namun OTK itu telah ditelusuri keberadaannya oleh kepolisian.
"Memang tidak ada laporan resmi dari beliau, ini sebagai imbauan agar tidak ada yang menjadi korban lagi. Orang itu sudah kami cek, sedang berada di Kuta, Provinsi Bali. Posisinya berada di dalam Lapas," pungkas Ibrahim.
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
(luq)
tulis komentar anda