OTK Pakai Nama Dirkrimum Polda Sulsel Ancam Pejabat Pemerintah

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:00 WIB
Akun WhatsApp yang mencatut nama Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Foto: Tangkapan layar
MAKASSAR - Nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel , Kombes Pol Didik Agung Widyanarko baru-baru ini dicatut orang tak dikenal (OTK) melakukan aksi penipuan lewat aplikasi WhatsApp .

Kejadian tersebutdisampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurut Ibrahim, OTK tersebut meminta sejumlah uang dan mengirimkan pesan seperti ancaman memenjarakan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Orang-orang yang dihubungiOTK disebutkan Ibrahim, merupakan oknum pejabat pemerintahan. Hanya saja Ibrahimenggan menyebutkan nama-nama orang yang dihubungi OTK itu.



"Memang benar, minggu kemarin ada beberapa orang yang merasa resah dengan adanya seseorang yang mengaku sebagai Dirkrimum Polda Sulsel. Orang itu menghubungi beberapa orang lain, termasuk pejabat pemerintah, berisi ancaman untuk mempidanakan, apabila tidak memberikan uang," ungkap Ibrahim ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).



Ibrahim menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuat profil WhatsApp dan memasang foto Dirkrimum Polda Sulsel yang diambil dari internet, menggunakan nomer telepon 0817-833-666.

Beruntung, beberapa pejabat yang dihubungi OTK itu kata Ibrahim, langsung mengonfirmasi langsung ke Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Alhasil upaya penipuan itu gagal.

"Dari konfirmasi langsung akhirnya ketahuan itu bukan pak Didik, yang menghubungi mereka. Sehingga dari pak Dirkrimum merasa ini hal yang perlu diketahui publik sehingga tidak ada korban yang menderita kerugian. Ini kan sangat rawan," jelas Kabid Humas.

Meski belum ada korban, Ibrahim mengimbau masyarakat ataupun pejabat publik untuk tidak mempercayai permintaan-permintaan materi dengan mengatasnamakan Dirkrimum Polda Sulsel.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More