OTK Pakai Nama Dirkrimum Polda Sulsel Ancam Pejabat Pemerintah
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:00 WIB
"Memang benar, minggu kemarin ada beberapa orang yang merasa resah dengan adanya seseorang yang mengaku sebagai Dirkrimum Polda Sulsel. Orang itu menghubungi beberapa orang lain, termasuk pejabat pemerintah, berisi ancaman untuk mempidanakan, apabila tidak memberikan uang," ungkap Ibrahim ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Ibrahim menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuat profil WhatsApp dan memasang foto Dirkrimum Polda Sulsel yang diambil dari internet, menggunakan nomer telepon 0817-833-666.
Beruntung, beberapa pejabat yang dihubungi OTK itu kata Ibrahim, langsung mengonfirmasi langsung ke Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Alhasil upaya penipuan itu gagal.
"Dari konfirmasi langsung akhirnya ketahuan itu bukan pak Didik, yang menghubungi mereka. Sehingga dari pak Dirkrimum merasa ini hal yang perlu diketahui publik sehingga tidak ada korban yang menderita kerugian. Ini kan sangat rawan," jelas Kabid Humas.
Meski belum ada korban, Ibrahim mengimbau masyarakat ataupun pejabat publik untuk tidak mempercayai permintaan-permintaan materi dengan mengatasnamakan Dirkrimum Polda Sulsel.
Ibrahim menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuat profil WhatsApp dan memasang foto Dirkrimum Polda Sulsel yang diambil dari internet, menggunakan nomer telepon 0817-833-666.
Beruntung, beberapa pejabat yang dihubungi OTK itu kata Ibrahim, langsung mengonfirmasi langsung ke Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Alhasil upaya penipuan itu gagal.
"Dari konfirmasi langsung akhirnya ketahuan itu bukan pak Didik, yang menghubungi mereka. Sehingga dari pak Dirkrimum merasa ini hal yang perlu diketahui publik sehingga tidak ada korban yang menderita kerugian. Ini kan sangat rawan," jelas Kabid Humas.
Meski belum ada korban, Ibrahim mengimbau masyarakat ataupun pejabat publik untuk tidak mempercayai permintaan-permintaan materi dengan mengatasnamakan Dirkrimum Polda Sulsel.
Lihat Juga :