OTK Pakai Nama Dirkrimum Polda Sulsel Ancam Pejabat Pemerintah

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
OTK Pakai Nama Dirkrimum...
Akun WhatsApp yang mencatut nama Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Foto: Tangkapan layar
A A A
MAKASSAR - Nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel , Kombes Pol Didik Agung Widyanarko baru-baru ini dicatut orang tak dikenal (OTK) melakukan aksi penipuan lewat aplikasi WhatsApp .

Kejadian tersebutdisampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurut Ibrahim, OTK tersebut meminta sejumlah uang dan mengirimkan pesan seperti ancaman memenjarakan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Orang-orang yang dihubungiOTK disebutkan Ibrahim, merupakan oknum pejabat pemerintahan. Hanya saja Ibrahimenggan menyebutkan nama-nama orang yang dihubungi OTK itu.



"Memang benar, minggu kemarin ada beberapa orang yang merasa resah dengan adanya seseorang yang mengaku sebagai Dirkrimum Polda Sulsel. Orang itu menghubungi beberapa orang lain, termasuk pejabat pemerintah, berisi ancaman untuk mempidanakan, apabila tidak memberikan uang," ungkap Ibrahim ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Ibrahim menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuat profil WhatsApp dan memasang foto Dirkrimum Polda Sulsel yang diambil dari internet, menggunakan nomer telepon 0817-833-666.

Beruntung, beberapa pejabat yang dihubungi OTK itu kata Ibrahim, langsung mengonfirmasi langsung ke Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widyanarko. Alhasil upaya penipuan itu gagal.

"Dari konfirmasi langsung akhirnya ketahuan itu bukan pak Didik, yang menghubungi mereka. Sehingga dari pak Dirkrimum merasa ini hal yang perlu diketahui publik sehingga tidak ada korban yang menderita kerugian. Ini kan sangat rawan," jelas Kabid Humas.

Meski belum ada korban, Ibrahim mengimbau masyarakat ataupun pejabat publik untuk tidak mempercayai permintaan-permintaan materi dengan mengatasnamakan Dirkrimum Polda Sulsel.



"Kami tidak mau ada korban yang tertipu dengan mengatasnamakan Direskrimum Polda Sulsel, dan pada akhirnya akan mendiskreditkan organisasi Polri, kami harap kepada masyarakat jika ada hal demikian yang cukup mencurigakan, silahkan langsung menghubungi staf Direskrimum Polda Sulsel pada nomor 0821 930 866 86,” terangnya.

Saat ini, disebutkan Ibrahim, belum ada laporan resmi dari Didik terkait pencatutan nama dan jabatannya. Namun OTK itu telah ditelusuri keberadaannya oleh kepolisian.

"Memang tidak ada laporan resmi dari beliau, ini sebagai imbauan agar tidak ada yang menjadi korban lagi. Orang itu sudah kami cek, sedang berada di Kuta, Provinsi Bali. Posisinya berada di dalam Lapas," pungkas Ibrahim.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)