Rudy Temui Bupati Maros dan Gowa Sebelum Terapkan Pembatasan Wilayah

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:17 WIB
Pj Wali Kota Makassar saat berkordinasi dengan Bupati Gowa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menemui Bupati Maros dan Gowa sebelum menerapkan memberlakukan pembatasan pergerakan lintas antar daerah.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Rudy juga melakukan kordinasi langsung dengan Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa.



Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, IDI Apresiasi Gerakan Bersama Lawan COVID-19

Aturan yang tertuang di Peraturan Walikota Nomor 36 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut, rencananya memasuki tahap sosialisasi pada hari Rabu, kemudian tahap uji coba pada hari Kamis dan Jumat.

“Insyaallah, Sabtu nanti kita sudah lakukan penerapan. Kenapa Sabtu, karena dianggap pergerakan orang di hari Sabtu lebih minimalis, sehingga kita lebih mudah untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan di hari berikutnya lebih lancar," katanya.

Pada prinsipnya kata dia, pihanya ingin memastikan orang yang keluar atau masuk dari Makassar bukan carrier atau pembawa virus sehingga potensi memaparkan ke daerah lain itu bisa di antisipasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!